Kementerian Pan-Rb Tunda Seleksi Cpns 2015

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menunda seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2015. Penundaan dilakukan lantaran sejumlah lembaga pemerintah dan pemerintah tempat belum merampungkan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK).

"Perencanaan kebutuhan pegawai selama lima tahun juga belum rampung disusun," kata Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Penundaan seleksi CPNS itu berdasarkan Surat Menteri PAN-RB Nomor : B/2163/M.PAN/06/2015 tertanggal 30 Juni 2015. Yuddy mengatakan, ada 18 dari 76 lembaga/kementerian yang merampungkan kewajiban tersebut.

Adapun sebanyak 72 pemerintah tempat telah merampungkan anjab dan ABK dari 572 pemerintah daerah.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengimbau semua instansi pemerintah untuk segera melengkapi ketentuan aturan perencanaan pegawai aparatur sipil negara (ASN) sesuai Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Herman mengatakan, saat ini pemerintah berupaya merampungkan sejumlah peraturan pelaksanaan dari UU tentang ASN lantaran alasan efisiensi anggaran.

Pelaksanaan seleksi CPNS, kata Herman, membutuhkan anggaran yang cukup besar, termasuk dana untuk penyusunan naskah soal, biaya "upload" naskah soal ujian ke sistem CAT, dan biaya pelaksanaan seleksi.

Namun, kebijakan ini memiliki pengecualian untuk kementerian/lembaga yang memiliki sekolah kedinasan bagi pendaftaran mahasiswa lembaga kedinasan yang telah mendapatkan izin dari Menteri PAN-RB.

"Selain itu, pendaftar juga harus mengikuti dan lulus tes kompetensi dasar (TKD)," ungkap Herman.

Selama masa penundaan seleksi CPNS 2015, Menteri PAN/RB meminta kementerian/lembaga ataupun pemerintah tempat tetap fokus merampungkan anjab dan ABK, serta memperbaiki penghitungan kebutuhan pegawai yang terdiri dari enam prioritas pengisian data.

Enam prioritas pengisian data itu meliputi kebutuhan pegawai dalam lima tahun mendatang, jumlah kebutuhan semua tingkat jabatan pimpinan tinggi (JPT), jabatan tinggi pendukung, jabatan fungsional tingkat ahli, jabatan fungsional tingkat terampil, serta nomenklatur nama jabatan pelaksana.

"Keseluruhan data tersebut wajib dimasukkan ke dalam aplikasi e-formasi dengan batas waktu hingga simpulan November 2015 mendatang," kata Herman.

Sumber Berita : Nasional.Kompas.com

Belum ada Komentar untuk "Kementerian Pan-Rb Tunda Seleksi Cpns 2015"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel