Jangan Hapus Upacara Bendera Di Sekolah

JAKARTA - Semua pelajar Indonesia pasti pernah merasakan kegiatan upacara bendera setiap Senin pagi di sekolah. Bagi sebagian siswa, kegiatan ini terasa membosankan. Tetapi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan melarang sekolah menghapus upacara bendera.
Selain upacara bendera, kata Anies, kegiatan mencar ilmu mengajar di sekolah harus dimulai dengan membaca doa dan menyanyikan Indonesia Raya. Sedangkan sebelum mengakhiri hari dengan membaca doa, para siswa diajak menyanyikan lagu daerah, lagu wajib ataupun lagu patriot.
"Hal terpenting di sini yakni menjadikan kegiatan tersebut sebagai kepingan dari kebiasaan. Bahkan fasenya begini; diajarkan, dibiasakan, didisiplinkan, sehingga dia menjadi kebiasaan dan sanggup menjadi kebudayaan. Nah kita sekarang sedang mulai mengajarkan dan membiasakannya," ujar Anies, di Kemendikbud, belum lama ini.
Anies juga menegaskan, para guru di sekolah harus sanggup membiasakan salam, senyum dan sapa. Dari hal sederhana, para siswa pun akan terbiasa melakukannya.
"Jangan sampai ketika siswa ditanya, 'Mau ke mana?', dia malah menjawab, 'Ngapain tanya-tanya!'" imbuhnya.
Aktivitas lain yang juga ingin dibiasakan Anies yakni meluangkan waktu selama 15 menit untuk membaca sebelum memulai kegiatan mencar ilmu mengajar. Bahkan, kata Anies, siswa sanggup membawa sendiri buku yang mereka inginkan, asalkan buku tersebut layak untuk dibaca.
"Nah pengalaman dari banyak studi, belum cukup umur yang dibiasakan membaca akan terbiasa untuk mengasihi bacaan," tuturnya.


Sumber Berita  : http://news.okezone.com/read/2015/07/11/65/1180094/jangan-hapus-upacara-bendera-di-sekolah

Belum ada Komentar untuk "Jangan Hapus Upacara Bendera Di Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel