Besaran Pemberian Profesi Guru Jangan Dipukul Rata

JAKARTA - Anggota Komisi X (bidang pendidikan) parlemen Ferdiansyah mengusulkan, pemerintah harus mengubah sistem atau tumpuan pembayaran dukungan profesi guru (TPG).
Selama ini, kucuran uang TPG dipukul rata, tanpa mempertimbangkan seseorang guru itu memiliki kualitas mengajar yang baik atau tidak. Pembedanya hanya merujuk pada golongan pangkat kepegawaian saja.

"Sistem yang anggun adalah, bagaimana biar guru-guru peserta TPG itu bersemangat menyebarkan diri," katanya di komplek parlemen kemarin.

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, Kemendikbud atau Kemenag sanggup membuat sistem kompetisi dalam penetapan besaran TPG. Sehingga nominal TPG yang diterima masing-masing guru berbeda-beda. Guru yang berkualitas menerima TPG yang lebih besar, dibandingkan guru yang mengajar ala kadarnya.

Ferdiansyah mensimulasikan anggaran TPG itu terdiri dari enam tingkatan atau grade. Tingkatan paling rendah hanya diberi TPG Rp 1 juta per bulan. Sedangkan untuk tingkatan TPG paling tinggi, diganjar TPG hingga Rp 6 juta per bulan.

Dengan sistem itu para guru akan berkompetisi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kompetensinya. Supaya sanggup menerima nominal TPG yang lebih besar. Cara ini lebih adil dibandingkan dikala ini yang menggunakan model pukul rata. "Guru yang kompetensinya anggun dengan guru yang biasa-biasanya saja, TPG-nya sekarang sama. Kasihan yang bagus," ujarnya.

Menurut Ferdiansyah pemerintah harus merangsang para guru untuk membelanjakan uang TPG dengan bijak. Yakni menyisihkan sebagian nominal TPG untuk keperluan pengembangan diri. Misalnya mengikuti pelatihan, kursus, atau langganan internet untuk mencari literature-literatur pembelajaran.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan, memang benar guru-guru harus didorong untuk melakukan pengembangan diri. Sehingga kualitas mengajarnya semakin baik dari waktu ke waktu.

Dia tidak ingin para guru sudah merasa berada di titik aman dan nyaman dikala menerima TPG. Sehingga acara mengajarnya hanya sebatas memenuhi kriteria untuk menerima TPG. Seperti mengajar linier dan sesuai bobot minimal 24 jam tatap muka ke depan.

"Anggaran untuk gaji dan dukungan guru itu besar sekali. Ayo sekarang gantian kualitasnya yang ditingkatkan," ujarnya. Data Pranata menyebutkan, tahun ini total anggaran untuk gaji dan dukungan guru mencapai Rp 214,318 triliun.
Atau setara dengan 52,38 persen dari total anggaran fungsi pendidikan. Anggaran jumbo itu belum termasuk untuk guru di bawah Kemenag.

Sumber Link : JPNN.Com

Belum ada Komentar untuk "Besaran Pemberian Profesi Guru Jangan Dipukul Rata"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel