Waspadai Perpeloncoan Ketika Acara Ekstrakurikuler Sekolah

Unsur perpeloncoan dan kekerasan nyatanya tidak hanya terjadi selama masa orientasi peserta latih baru (MOPDB), tetapi sanggup juga terjadi dikala program penerimaan anggota baru pada unit ekstrakurikuler sekolah. Tidak mirip MOPDB yang hanya berlangsung selama tiga hingga lima hari, program pengenalan unit ekstrakurikuler sanggup lebih panjang dan lama. Semua pihak harus mengawasi proses penerimaan anggota baru pada unit ekstrakurikuler sekolah ini.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad dalam gelar wicara di stasiun televisi swasta, Kamis (30/7). “Masa orientasi hanya awal. Ada pula kekerasan setelah masa orientasi ini, adalah dikala program ekstrakurikuler. Ini juga harus diawasi,” katanya.

Menurut Hamid, sekolah dilarang melepas tanggung jawab pada program ekstrakurikuler. Karena, unit program ekstrakurikuler terdaftar di sekolah dan memiliki guru pembina serta penanggung jawab. Jika siswa senior melakukan program penerimaan anggota baru di luar lingkungan sekolah, maka guru pembina tetap harus mengawasi dan bertanggung jawab atas seluruh program yang dilakukan. “Tanggung jawab program dilarang dibebankan semata kepada siswa senior, agar tidak terjadi penyimpangan,” tutur Hamid.

Ia juga meminta perhatian khusus kepada kepala sekolah agar mengawasi program ekstrakurikuler yang dilaksanakan oleh unit-unit program siswa di sekolah dikala melakukan rekruitmen dan pengenalan anggota. “Karena di situ biasanya terjadi perpeloncoan yang jauh lebih luar biasa daripada program masa orientasi biasa. Dan ini masanya lebih panjang, sanggup dua bulan atau lebih. Tolong diperhatikan betul,” tegasnya.

Hamid mengimbau agar masyarakat melaporkan tindakan penyimpangan sekolah selama masa orientasi maupun program ekstrakurikuler sekolah. Kemendikbud telah menyiapkan laman khusus untuk masyarakat melapor, adalah melalui mopd.kemdikbud.go.id. Kemendikbud melalui Inspektorat Jenderal akan mendatangi sekolah dan melakukan penindakan terhadap penyimpangan yang terjadi.


Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4429


Belum ada Komentar untuk "Waspadai Perpeloncoan Ketika Acara Ekstrakurikuler Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel