Upah Minimun Pendidikan (Ump) Guru Honorer Minimal 3 Juta,,
Salam sapa kami kepada seluruh guru di Indonesia,,...........
Sudah bukan hal yang tabu lagi di Indonesia, bahwa honor guru honorer dengan honor guru pegawai negeri sipil berbanding terbalik dan sangat jauh sekali,,, pekerjaaan sama-sama mendidik dan mencerdaskan anak bangsa namun, permasalahan honor yang diterima jauh dari kata cukup,,,,
Aksi "Demontrasi" yang dilakukan kemaren salah satu aspirasi "Guru" yang dibawa yakni duduk kasus honor guru honorer atau "upah minimum pendidikan (UMP)".
Berikut info yang mampu kami teruskan kepada kita semua:
Jakarta--Salah satu tuntutan aksi demo honorer kagetori dua (K2) yakni perbaikan upah minimum pendidikan (UMP). Pasalnya, guru honorer hanya digaji di bawah Rp 300 ribu per bulan. Itu pun kadang dibayarkan tiap tiga bulan sekali.
"Guru itu juga manusia, apa cukup dibayar segitu? Di mana rasa kemanusiaan pemerintah? Mereka dipekerjakan layaknya guru PNS tapi hak-haknya dikebiri," tegas Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo dalam konpres PB PGRI, KSPI, dan FHK2I di Jakarta, Senin (14/9).
Menurut Sulityo, standar minimal honor "Guru Honorer" Rp 3 juta sebab mereka harus membeli buku untuk menambah kompetensi. Berbeda dengan buruh yang tidak perlu membeli buku dan lain-lain.
"UMP guru honorer harus lebih tinggi daripada buruh sebab ada ongkos pendidikan di sana," ujar Sulistyo.
Hal itu mendapatkan pinjaman dari Sekjen KSPI Muhammad Rusdi. Menurutnya, kalau UMR buruh UMR Rp 2,9 juta, guru honorer harus Rp 3,1 juta.
"Tahun depan, buruh harus naik UMP-nya menjadi Rp 3,3 sampai Rp 3,5 juta per bulan. Berarti guru honorer mesti lebih tinggi dari itu," tegas Rusdi (sumber: Jpnn.com)
Belum ada Komentar untuk "Upah Minimun Pendidikan (Ump) Guru Honorer Minimal 3 Juta,,"
Posting Komentar