Sekjend Kemenkes Menyatakan Perilaku Dalam Pendataan Pupns 2015

Dalam Pelaksanaan PUPNS 2015 Sekjend Kementerian Kesehatan Menyatakan Sikap bahwa pelaksanaan PUPNS 2015 secara online baik dalam lingkungan Dinas Kesehatan pusat maupun unit terbaru hanya membutuhkan waktu  dalam 2 bulan, simak penuturannya di bawah :



Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Untung Suseno Sutarjo meminta proses pendataan ulang PNS secara elektronik (e-PUPNS) di lingkungan Kemenkes baik Pusat maupun Unit pelayanan Terpadu (UPT) simpulan dalam dua bulan saja. Pernyataan tersebut disampaikan Untung Suseno Sutarjo pada aktivitas sosialisasi e-PUPNS di Kantor Kementerian Kesehatan, Kamis (3/9/2015). “Untuk Pusat 1 bulan selesai. Dan 1 bulan lagi UPT,” tegas Untung Suseno.

Dengan jumlah pegawai sekitar 53.000 di seluruh Indonesia, tentunya akan lebih simpel dan murah bagi Pengelola Kepegawaian Kemenkes dalam melakukan updating melalui media elektronik. Selanjutnya Untung Suseno Sutarjo siap memfasilitasi training teknis e-PUPNS di lingkungan Kemenkes dalam rangka mengejar sasaran 2 bulan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKN Bima Haria Wibisana kembali memperlihatkan bahwa e-PUPNS ditujukan untuk memperoleh dan mewujudkan data PNS yang akurat terpercaya dan terintegrasi guna membuatkan sistem isu kepegawaian dalam mendukung pengelolaan manajemen ASN. 


Belum ada Komentar untuk "Sekjend Kemenkes Menyatakan Perilaku Dalam Pendataan Pupns 2015"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel