Pemda Harus Dukung Aktivitas Setiap Kecamatan Ada Sma/Smk

Demi mendukung penerapan Wajib Belajar (WAJAR) 12 tahun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menerapkan empat strategi dengan mengajak kiprah serta pemerintah daerah.
Strategi pertama, mengajak kiprah serta pemerintah tempat dalam mewujudkan pendirian sekolah menengah di setiap kecamatan yang belum memiliki SMA atau SMK.

“Saat ini masih ada sekitar 900 kecamatan belum memiliki SMA atau SMK. Ini menjadi kendala di dalam menyediakan kanal pendidikan bagi belum dewasa di setiap kecamatan,” kata Sekretaris Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Thamrin Kasman di Jakarta, Rabu (12/8).

Strategi pertama ini, Thamrin mengatakan, akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah tempat dalam penyedian lahan untuk pembangunan SMA atau SMK di kecamatan yang masih belum memiliki kemudahan pendidikan menengah.
“Untuk membangun gedung baru SMA atau SMK masih membutuhkan lahan sekitar 12 juta meter persegi,” ujar Thamrin.

Baca Juga


Strategi kedua, Thamrin mengatakan, Kemendikbud menjadikan SMA atau SMK sebagai aktivitas pendidikan wajib diambil bagi siswa dan siswi sehabis lulus dari jenjang pendidikan SMP. Dahulu, kata dia, SMA atau SMK hanya sebagai pilihan bagi para siswa untuk melanjutkan, atau tidak melanjutkan.
“Siswa bisa memilih untuk tidak melanjutkan ke jenjang SMA dan bekerja, namun dikala ini untuk melanjutkan ke jenjang SMA atau SMK sudah diwajibkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah menyampaikan bekal kepada belum dewasa untuk bisa bersaing di dalam masyarakat dunia,” jelas Thamrin.

Menurut Thamrin yang paling menarik adalah  strategi ketiga. Pada strategi ini para siswa dan siswi diberikan pandangan bahwa melanjutkan jenjang pendidikan akan menjadi pengalaman yang menarik. Sekolah akan diminta mengadakan aktivitas khusus merayakan kelulusan siswa.
“Pemerintah akan meminta sekolah untuk melakukan perayaan kelulusan. Ini bisa memicu belum dewasa untuk bisa bersemangat dalam merampungkan pendidikannya sampai selesai, dan tidak putus di tengah jalan,” tutur Thamrin.

Strategi terakhir sebagai upaya mendukung para siswa dan siswi meneruskan pendidikannya sampai tamat pendidikan 12 tahun, pemerintah menyampaikan tunjangan biaya operasional menyerupai Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Biaya tunjangan ini sebagai upaya menjamin tidak adanya lagi pungutan-pungutan di sekolah, sehingga belum dewasa Indonesia bisa bersekolah,” ucap Thamrin.

“Bagi belum dewasa yang berasal dari keluarga tidak mampu, pemerintah menyediakan Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP ini bisa membantu siswa dan siswi dalam perjalanan mereka dari rumah menuju sekolah, atau membantu kelengkapan siswa selama sekolah,” 

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Pemda Harus Dukung Aktivitas Setiap Kecamatan Ada Sma/Smk"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel