Kemendikbud Atau Kemenag Dapat Menciptakan Sistem Kompetisi Dalam Penetapan Besaran Tpg

Anggota Komisi X (bidang pendidikan) dewan legislatif Ferdiansyah mengusulkan, pemerintah harus mengubah sistem atau rujukan pembayaran santunan profesi guru (TPG).
Selama ini, kucuran uang TPG dipukul rata, tanpa mempertimbangkan seseorang guru itu memiliki kualitas mengajar yang baik atau tidak. Pembedanya hanya merujuk pada golongan pangkat kepegawaian saja.

"Sistem yang anggun adalah, bagaimana supaya guru-guru akseptor TPG itu bersemangat membuatkan diri," katanya di komplek dewan legislatif kemarin.

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, Kemendikbud atau Kemenag sanggup membuat sistem kompetisi dalam penetapan besaran TPG. Sehingga nominal TPG yang diterima masing-masing guru berbeda-beda. Guru yang berkualitas menerima TPG yang lebih besar, dibandingkan guru yang mengajar ala kadarnya.

Ferdiansyah mensimulasikan anggaran TPG itu terdiri dari enam tingkatan atau grade. Tingkatan paling rendah hanya diberi TPG Rp 1 juta per bulan. Sedangkan untuk tingkatan TPG paling tinggi, diganjar TPG hingga Rp 6 juta per bulan.

Dengan sistem itu para guru akan berkompetisi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kompetensinya. Supaya sanggup menerima nominal TPG yang lebih besar. Cara ini lebih adil dibandingkan saat ini yang menggunakan model pukul rata. "Guru yang kompetensinya anggun dengan guru yang biasa-biasanya saja, TPG-nya sekarang sama. Kasihan yang bagus," ujarnya.

Menurut Ferdiansyah pemerintah harus merangsang para guru untuk membelanjakan uang TPG dengan bijak. Yakni menyisihkan sebagian nominal TPG untuk keperluan pengembangan diri. Misalnya mengikuti pelatihan, kursus, atau langganan internet untuk mencari literature-literatur pembelajaran.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan, memang benar guru-guru harus didorong untuk melakukan pengembangan diri. Sehingga kualitas mengajarnya semakin baik dari waktu ke waktu.

Dia tidak ingin para guru sudah merasa berada di titik aman dan nyaman saat menerima TPG. Sehingga program mengajarnya hanya sebatas memenuhi kriteria untuk menerima TPG. Seperti mengajar linier dan sesuai bobot minimal 24 jam tatap muka ke depan.

"Anggaran untuk gaji dan santunan guru itu besar sekali. Ayo sekarang gantian kualitasnya yang ditingkatkan," ujarnya. Data Pranata menyebutkan, tahun ini total anggaran untuk gaji dan santunan guru mencapai Rp 214,318 triliun.
Atau setara dengan 52,38 persen dari total anggaran fungsi pendidikan. Anggaran jumbo itu belum termasuk untuk guru di bawah Kemenag.

Sumber : http://www.jpnn.com

Belum ada Komentar untuk "Kemendikbud Atau Kemenag Dapat Menciptakan Sistem Kompetisi Dalam Penetapan Besaran Tpg"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel