Batas Final Penginputan Fus Melalui Aplikasi Yaitu 30 September 2015
Proses pengajuan data siswa pada aplikasi FUS Online Kembali Dilakukan pada Semester ganjil tahun pelajaran 2015/2016, bagi yang belum memulai untuk melaksanakan input data siswa pada aplikasi PIP online ini segeralah melakukannya, alasannya batas final pengajuannya sampe 30 September 2015.
Tahapan Sasaran PIP 2015
1. Siswa aktif ber-KPS
1. Siswa aktif ber-KPS
Pembaharuan nomor KPS dilakukan melalui dapodik sekolah, verifikasi nomor kps mampu dilihat pada hidangan laporan
Prioritas sasaran KPS:
Nomor KPS terdaftar pada Data Kartu TNP2K dan nomor tidak digunakan berulang
Data KPS yang terdaftar tetapi tidak valid nama pada kartu dengan data siswa,disesuaikan dengan kebijakan dinas, apakah dihapus nomor KPS di dapodik, atau dibiarkan.
Untuk siswa siswa ber KPS yang belum masuk dalam SK Tahap 1,2,3,4,5 silahkan dinas kabupaten kotauntuk menghubungi Pengelola Kendali (PIC) pusat untuk daerah masing masing
2. Siswa aktif sesuai dengan kriteria sasaran PIP tentu input data siswa PIP Online ini diutamakan siswa yang memiliki KPS dan dengan katagori siswa sebagai berikut:
Kriteria/persyaratan siswa penerima KIP?
- Penerima BSM dari keluarga pemegang KPS yang telah ditetapkan
dalam SP2D 2014;
-Siswa dari keluarga pemegang KPS/KKS yang belum ditetapkan
sebagai Penerima manfaat BSM dan belum mendapat BSM
- Siswa dari Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Siswa yatim dan/atau piatu yang tinggal di Panti Asuhan
- Siswa yang terancam putus sekolah alasannya kesulitan ekonomi dan/atau korban tragedi alam berkepanjangan/ petaka melalui jalur FUS/FUM;
- Siswa/santri dari Pondok Pesantren yang memiliki KPS/KKS
(khusus untuk BSM Madrasah) melalui jalur FUM;
- Siswa (anak usia sekolah) yang belum atau tidak lagi bersekolah yang datanya telah mampu direkapitulasi pada Semester 2 (TA) 2014/2015
Belum ada Komentar untuk "Batas Final Penginputan Fus Melalui Aplikasi Yaitu 30 September 2015"
Posting Komentar