Sekarang Un Bukan Penentu Kelulusan, Namun Pertimbangan Kelulusan Siswa
Selamat Datang Pegunjung semuanya
Terkait Ujian Nasional (UN) 2016 yang sudah dilakukan menjadi topik bicara kali ini, bebeda dari tahun sebelumnya, tahun ini 2016 Ujian Nasional yang diikuti siswa bukan lagi sebagai penentu kelulusan siswa namun sebagai pertimbangan kelulusan siswa. Hal ini diberitakan oleh kemdikbud pada situs resmi kemdikbud.go.id sebagai berikut :
Terkait Ujian Nasional (UN) 2016 yang sudah dilakukan menjadi topik bicara kali ini, bebeda dari tahun sebelumnya, tahun ini 2016 Ujian Nasional yang diikuti siswa bukan lagi sebagai penentu kelulusan siswa namun sebagai pertimbangan kelulusan siswa. Hal ini diberitakan oleh kemdikbud pada situs resmi kemdikbud.go.id sebagai berikut :
Kemendikbud ---Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan kembali menegaskan bahwa hasil ujian nasional (UN) tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Ia mengatakan, sejak tahun kemudian UN bukan salah satu syarat kelulusan siswa. Kelulusan siswa dari satuan pendidikan ditentukan oleh sekolah melalui rapat dewan guru atau pleno guru.
“Jadi pihak sekolah dengan mempertimbangkan seluruh mata pelajaran, menetapkan apakah seorang anak sanggup dinyatakan lulus atau tidak,” ujar Mendikbud dikala meninjau persiapan pelaksanaan UN di SMPN 114, Jakarta Utara, Senin (9/5/2016).
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Zainal Arifin Hasibuan mengatakan, BSNP memliki standar panduan untuk digunakan sekolah dalam menentukan kelulusan siswa dari satuan pendidikan.
“Misalnya kita kasih panduan bagaimana sekolah-sekolah itu menentukan kelulusan. Mereka harus mengikuti proses pembelajaran dengan baik, tidak serta merta siswa sanggup ikut ujian sekolah. Kita juga dorong sekolah meningkatkan kapasitas dirinya untuk sanggup melihat proses mirip apa yang sanggup mengantarkan siswa sampai penghujung pembelajaran,” ujar Zainal beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, banyak sekali jenis ujian yang dilalui siswa di sekolah merupakan belahan dari proses pembelajaran yang menggambarkan materi yang diajarkan, standar isi, proses, dan penilaian. Kumulasi dari keempat hal itulah yang mengantarkan siswa sampai pada satu titik keputusan, lulus atau tidak.
Selain itu, siswa juga harus memiliki tiga kompetensi, ialah
“Jadi pihak sekolah dengan mempertimbangkan seluruh mata pelajaran, menetapkan apakah seorang anak sanggup dinyatakan lulus atau tidak,” ujar Mendikbud dikala meninjau persiapan pelaksanaan UN di SMPN 114, Jakarta Utara, Senin (9/5/2016).
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Zainal Arifin Hasibuan mengatakan, BSNP memliki standar panduan untuk digunakan sekolah dalam menentukan kelulusan siswa dari satuan pendidikan.
“Misalnya kita kasih panduan bagaimana sekolah-sekolah itu menentukan kelulusan. Mereka harus mengikuti proses pembelajaran dengan baik, tidak serta merta siswa sanggup ikut ujian sekolah. Kita juga dorong sekolah meningkatkan kapasitas dirinya untuk sanggup melihat proses mirip apa yang sanggup mengantarkan siswa sampai penghujung pembelajaran,” ujar Zainal beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, banyak sekali jenis ujian yang dilalui siswa di sekolah merupakan belahan dari proses pembelajaran yang menggambarkan materi yang diajarkan, standar isi, proses, dan penilaian. Kumulasi dari keempat hal itulah yang mengantarkan siswa sampai pada satu titik keputusan, lulus atau tidak.
Selain itu, siswa juga harus memiliki tiga kompetensi, ialah
1. kompetensi pengetahuan atau kognitif,
2. kompetensi keterampilan atau psikomotorik, dan
3. kompetensi sikap atau afektif.
Tiga hal ini saling terkait, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, ialah mencipakan anak bangsa yang cerdas, berpengetahuan, berketerampilan, berbudi luhur, serta berketuhanan Yang Maha Esa,”(sumber: Kemdikbud.go.id)
Belum ada Komentar untuk "Sekarang Un Bukan Penentu Kelulusan, Namun Pertimbangan Kelulusan Siswa"
Posting Komentar