Download Permendikbud No.16 Tahun 2019 Wacana Linearitas Guru Bersertifikasi


Selamat datang di blog kherysuryawan.blogspot.com
Pada kesempatan kali ini penulis akan memperlihatkan sebuah file penting yang harus mampu di pahami oleh setiap guru khususnya guru yang telah bersertifikasi karena dengan memahami perihal apa yang akan saya berikan pada postingan ini maka tentunya akan menjadi sebuah pengetahuan penting dalam mengetahui perihal permasalahan yang acap kali muncul pada guru yang telah bersertifikasi khususnya mengenai linearitas.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa belum lama ini pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan telah mengeluarkan sebuah peraturan mendikbud yang berhubungan dengan kasus mengenai linearitas guru bersertifikat pendidik.



Peraturan tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik. Di dalam Permendikbud tersebut di bahas mengenai kesesuaian yang mampu di lakukan oleh guru pada jenjang SD,SMP,SMA/SMK. 

Pada tahun sebelumnya kementerian pendidikan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 perihal Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. Namun Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 tersebut dinilai belum memadai dan belum mampu menampung kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah. Melalui pertimbangan tersebut, Pemerintah kembali menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan perihal Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 perihal Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik.

Ada beberapa perubahan yang menarik yang di bahas di dalam Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik tersebut yang Salah satu perubahan yang muncul yakni pada mata pelajaran Prakarya. Jika sebelumnya guru IPA mampu mengajar mata pelajaran Prakarya, ketika ini guru yang memiliki sertifikat dengan isyarat 097 (IPA) hanya mampu mengajar mata pelajaran Prakarya, jikalau aspek yang dipilih oleh sekolah memiliki KI KD yang mampu diajarkan oleh guru IPA.

Selain itu di dalam Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik juga di bahas mengenai kebutuhan guru dalam memenuhi kecukupan jam pelajaran sehingga ada beberapa hal yang mampu dilakukan yang salah satunya yakni guru yang memegang mata pelajaran tertentu pada jenjang SMP dan SMA mampu berpindah peran mengajar pada jenjang Sekolah dasar (SD) dengan syarat memenuhi unsur mata pelajaran sesuai dengan isyarat sertifikasi yang sesuai dan yang telah di menetapkan dalam Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik tersebut.

Baiklah bagi anda yang ingin melihat keseluruhan dari isi dalam Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik maka anda mampu mendownloadnya melalui postingan ini.

Sebelum anda mendownloadnya maka silahkan anda lihat isi yang terdapat dalam Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik di bawah ini :






Untuk mampu menerima File dari Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik di atas, maka silahkan anda download pada judul di bawah ini :


Demikianlah postingan mengenai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik. Semoga file yang telah saya bagikan pada kesempatan ini mampu membantu para guru khususnya bagi guru yang bersertifikasi dalam memahami Linearitas guru bersertifikat pendidik.

Apabila anda masih membutuhkan file lainnya mengenai seputar dunia pendidikan maka silahkan anda kunjungi blog kherysuryawan.blogspot.com karena di dalam blog tersebut telah banyak di bagikan file-file penting yang berhubungan dengan dunia pendidikan.

Belum ada Komentar untuk "Download Permendikbud No.16 Tahun 2019 Wacana Linearitas Guru Bersertifikasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel