Pedoman Penyusunan Soal Ujian Nasional Berstandar Nasional (Usbn) Tahun 2018
Selamat datang,,
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) merupakan ujian simpulan dari satuan pendidikan yang berstandar nasional. Oleh lantaran ialah hasil USBN menentukan kelulusan dari satuan pendidikan maka soal USBN diharapkan memenuhi syarat instrumen yang baik sehingga memperlihatkan informasi yang valid dan objektif. Soal ujian yang kurang baik memperlihatkan informasi yang tidak sesuai dengan capaian siswa sehingga mampu merugikan siswa dan memperlihatkan informasi yang tidak tepat atau menyesatkan untuk pengambil keputusan. Penulisan soal USBN menjadi kritikal lantaran ialah ditulis oleh guru pada masing-masing satuan pendidikan. Dalam usaha meningkatkan kualitas soal USBN perlu dijelaskan tahapan yang harus dilalui dalam penulisan soal serta kaidah penulisan soal.
Sebagaimana kita ketahui, Untuk USBN pada tahun pelajaran 2017/2018, ujian menggunakan tes tertulis (pilihan ganda dan uraian) dan tes praktik. Oleh lantaran ialah itu, pembahasan dalam modul ini dibatasi pada tes tertulis bentuk pilihanmganda dan uraian serta tes praktik
Penilaian melalui USBN merupakan penilaian yang terstandar. Untuk penilaian terstandar, harus ada contoh yang sama, baik dalam penyusunan soal maupun dalam pelaksanaan ujian. Dalam pelaksanaan ujian yang menjadi contoh ialah Prosedur Operasional Standar (POS) USBN. Dalam penyusunan soal, yang menjadi contoh ialah kisi-kisi USBN yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku. Namun kisi-kisi USBN hanya merupakan awal dari pengembangan soal USBN,
Beberapa langkah yang perlu ditempuh untuk memperoleh soal USBN yang berkualitas sebagai berikut.
1. Penyusunan indikator soal
Indikator soal merupakan jabaran lingkup materi dan level kognitif dari kisi-kisi USBN, sebagai pedoman bagi penulisan atau perakitan soal.
2. Penulisan soal
Soal ditulis oleh guru mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan berdasarkan indikator soal yang disusun oleh KKG/MGMP. Penulisan soal termasuk pedoman penskoran untuk soal uraian dan tes praktik.
3. Penelaahan Soal
Penelaahan soal dilakukan secara kualitatif berdasarkan kaidah penulisan soal oleh penelaah soal, dilakukan oleh KKG/MGMP. Hasil telaah soal diklasifikasikan menjadi soal baik, soal kurang baik, dan soal ditolak. Soal baik langsung diterima/dapat digunakan, soal kurang baik perlu diperbaiki, dan soal yang ditolak dikembalikan ke penulis atau tidak digunakan.
4. Perakitan soal
Soal-soal baik selanjutnya dirakit menjadi beberapa paket soal untuk digunakan dalam ujian. Pada perakitan, dilakukan penggabungan antara soal dari Kementrian dan soal yang ditulis oleh pendidik. Perakitan mampu dilakukan di satuan pendidikan atau KKG/MGMP.
Klik Download Pedoman Penyusunan Soal Ujian Nasional Berstandar Nasional (USBN) Tahun 2018 disini
Klik Download Pedoman Penyusunan Soal Ujian Nasional Berstandar Nasional (USBN) Tahun 2018 disini
Belum ada Komentar untuk "Pedoman Penyusunan Soal Ujian Nasional Berstandar Nasional (Usbn) Tahun 2018"
Posting Komentar