Informasi Pembiayaan Pelaksanaan Ppgj/Ppg Tahun 2018

Selamat datang,, 
Informasi yang mampu kami bagikan dibawah ini ialah tentang Informasi Pembiayaan Pelaksanaan PPGJ/PPG tahun 2018 berikut infonya :

Kuota dan Pembiayaan
◦ Kuota Nasional Tahun 2018: 70.000
Pembiayaan :
◦ Pemerintah Pusat : 20.000
◦ Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan : 50.000
Komponen biaya:
◦ Biaya pendidikan Rp. 7.500.000,00 (rata-rata Nasional)
◦ Biaya Pribadi
Pelaksanaan Program PPG bagi Guru Dalam Jabatan sesuai dengan kuota nasional dibiayai oleh:
◦ pemerintah pusat;
◦ pemerintah daerah; dan/atau
◦ satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
◦ Pembiayaan pelaksanaan Program PPG oleh pemerintah pusat sebesar Rp. 7.500.000,00 tidak termasuk biaya pribadi dan biaya ujian ulang.
◦ Pemerintah pusat mampu memperlihatkan biaya pribadi bagi Guru Dalam Jabatan yang bertugas pada satuan pendidikan di tempat khusus dan yang mengikuti aktivitas Keahlian Ganda yang ditetapkan oleh Menteri.
◦ Selain pembiayaan pelaksanaan Program PPG, pemerintah tempat dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat mampu menganggarkan biaya pribadi.
◦ Biaya pribadi meliputi biaya transportasi, penginapan, konsumsi, dan keperluan pribadi lainnya. 

Belum ada Komentar untuk "Informasi Pembiayaan Pelaksanaan Ppgj/Ppg Tahun 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel